Saturday, September 1, 2018

Kritik Sastra Definisi, Ruang Lingkup Studi Kritik Sastra



Istilah ”kritik” (sastra) berasal dari bahasa Yunani, yaitu krites —yang berarti ”hakim”. Krites sendiri berasal dari kata krinein ”menghakimi”; criterion yang berarti ”dasar penghakiman”, dan kritikus yang berarti ”hakim kesastraan”. Kritik sastra merupakan salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang sifatnya melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni. Abrams (Pradotokusumo, 2005: 57) mendeskripsikan bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmu sastra yang fokus implementasinya berurusan dengan perihal perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian terhadap karya sastra.
Pengertian kritik sastra (sampai saat ini) tidaklah mutlak ketetapannya, karena sampai saat ini—belum ada kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Namun, pada dasarnya kritik sastra merupakan kegiatan untuk mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra melalui pemahaman dan penafsiran sistematik seorang kritikus dalam bentuk teks tertulis. Sebelum memahami lebih jauh tentang pemaknaan sebuah kritik sastra, maka alangkah baiknya seorang kritikus bisa memahami tentang matrikulasi wilayah studi sastra berikut ini.

SEJARAH SASTRA KRITIK SASTRA TEORI SASTRA
”historisme” (memosisikan diri, masuk ke dalam alam pikiran dan sikap orang-orang dari zaman yang kita pelajari) aplikasi/praktek teoretis
  1. Perkembangan Sastra
    1. ciri-ciri dari masing-masing perkembangan karya sastra
    2. situasi sosial masyarakat (ideologi per-zaman)
    3. dll.


  1. Analisis
a.     interpretasi
b.    menilai karya sastra.
c.     perumusan
d.    klasifikasi
e.     penerangan
f.       dll.

  1. Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Sastra
a.    hakekat sastra
b.    prinsip-prinsip sastra
c.    latar belakang sastra
d.   jenis-jenis sastra
e.    susunan dalam karya sastra
f.      prinsip-prinsip penilaian sastra

Catatan: Teori Sastra+Kritik Sastra+Sejarah Sastra—[bersifat “dialektis”]—teori dan praktek saling memengaruhi.
Ketiga cabang ilmu sastra di atas pada dasarnya memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mengait. Sebagaimana teori sastra yang sudah ada pastinya membutuhkan kerja sama dengan sejarah sastra. Sejarah sastra juga tidak bisa dipisahkan dari teori dan kritik sastra, begitu pun dengan kritik sastra yang pada dasarnya juga membutuhkan adanya teori dan sejarah sastra.
Apabila diperhatikan hal di atas, maka akan diperoleh sebuah kesimpulan bahwa sebuah karya sastra tidak akan mampu dipahami, dihayati, ditafsirkan, dan dinilai secara sempurna tanpa adanya intervensi dari ketiga bidang ilmu sastra tersebut. Sebuah teori sastra tidak akan pernah sempurna jika tidak dibantu oleh sejarah dan kritik sastra; begitu juga dengan sejarah sastra yang tidak dapat dipaparkan—jika teori dan kritik sastra tidak jelas; dan kritik sastra tidak akan mencapai sasaran apabila teori dan sejarah sastra tidak dijadikan tumpuan.
Wellek dan Warren (1995: 39) menyatakan bahwa tidak mungkin kita menyusun teori sastra tanpa kritik sastra atau sejarah sastra. Begitu pun juga sejarah sastra tanpa kritik sastra dan teori sastra. Teori sastra pada dasarnya hanya dapat disusun berdasarkan studi langsung terhadap karya sastra.
Analisis merupakan hal yang sangat penting dalam kritik sastra. Sebagaimana HB Jassin dalam Ikhtisar Kritik Sastra menjelaskan bahwa studi kritik sastra adalah studi tentang pertimbangan baik buruknya suatu hasil kesastraan dengan memberi alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya. Dengan demikian, kritik sastra merupakan kegiatan penilaian yang ditunjukkan pada karya sastra atau teks. Namun, melihat kenyataan bahwa setiap karya sastra adalah hasil karya yang diciptakan pengarang, maka kritik sastra mencakup masalah hubungan sastra dengan kemanusiaan. Sasaran utama kritik sastra adalah karya sastra (teks) dan makna bagi kritikus tersebut—bukan pada pengarangnya. Seorang kritikus sastra mengungkapkan pesan dalam satu bentuk verbal dengan bentuk verbal yang lain, mencoba menemukan pengalaman estetis persepsi tentang realitas yang hendak disampaikan oleh pengarang

AKTIVITAS KRITIK SASTRA
Dari pengertian kritik sastra di atas, terkandung secara jelas aktivitas kritik sastra. Secara rinci. Aktivitas kritik sastra mencakup 3 (tiga) hal, yaitu menganalisis, menafsirkan, dan menilai karya sastra.
Analisis menguraikan unsur-unsur yang membangun karya sastra dan menarik hubungan antar unsur-unsur tersebut. Sementara itu, menafsirkan (interpretasi) dapat diartikan sebagai memperjelas/memperjernih maksud karya sastra dengan cara:
1. memusatkan interpretasi kepada ambiguitas, kias, atau kegelapan dalam karya sastra
2. memperjelas makna karya sastra dengan jalan menjelaskan unsur-unsur dan jenis karya sastra.
Seorang kritikus yang baik tidak lantas terpukau terhadap apa yang sedang dinikati atau dihayatinya, tetapi dengan kemampuan rasionalnya seorang kritikus harus mampu membuat penafsiran-penafsiran sehingga karya sastra itu tetap diakui secara utuh.
Jan van Luxemburg dkk (Pradopokusumo, 2005: 58-59) membedakan enam jenis pokok penafsiran, sebagai berikut.
1.  Penafsiran yang bertitik tolak dari pendapat bahwa teks sudah jelas
2.  Penafsiran yang berusaha untuk meyusun kembali arti historik
3.  Penafsiran heurmenetik, yaitu keahlian menginterpretasi karya sastra—yang berusaha memperpadukan masa lalu dan masa kini
4. Tafsiran-tafsiran dengan sadar yang disusun dengan bertitik tolak pada pandangannya sendiri mengenai sastra
5. Tafsiran-tafsiran yang bertitik pangkal pada suatu problematik tertentu—misalnya; permasalahan psikologi atau sosiologi
6. Tafsiran yang tidak langsung berusaha agar secara memadai sebuah teks bisa diartikan. Pendekatan yang berkiblat pada pembaca disebut estetika-represif .
Jika teks yang bersangkutan tidak memunyai versi yang berbeda, maka terlebih dahulu harus dilakukan penafsiran filologis. Adapun aktivitas yang ketiga yaitu penilaian. Penilaian memunyai arti untuk menunjukkan nilai karya sastra dengan bertitik tolak dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan. Dalam hal ini, penilaian seorang kritikus sangat bergantung pada aliran-aliran, jenis-jenis, dan dasar-dasar kritik sastra yang dianut/dipakai/dipahami seorang kritikus.
Fungsi Kritik Sastra
Dalam mengritik karya sastra, seorang kitikus tidaklah bertindak semaunya sendiri. Kritik harus melalui proses penghayatan keindahan sebagaimana pengarang dalam melahirkan/menciptakan karya sastranya. Karena kritik sastra sebagai kegiatan ilmiah yang mengikat pembaca (kritikus) pada asas-asas keilmuan yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, wawasan, konsep, metode analisis, dan objek empiris.
Setidaknya, secara umum ada beberapa manfaat kritik sastra yang perlu untuk kita ketahui, sebagaimana berikut. perkembangan sastra
Dalam mengritik, seeorang kritikus akan menunjukkan hal-hal yang bernilai atau tidak bernilai dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi akan menunjukkan hal-hal yang baru dalam karya sastra, hal-hal apa saja yang belum digarap oleh sastrawan. Dengan demikian, sastrawan dapat belajar dari kritik sastra untuk lebih meningkatkan kecakapannya dan memperluas cakrawala kreativitas, corak, dan kualitas karya sastranya. Jika sastrawan-sastrawan mampu menghasilkan karya-karya yang baru, kreatif, dan berbobot, maka dapat diyakini perkembangan sastra negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan kata lain, kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas sastrawan—yang pada akhirnya akan meningkatkan perkembangan sastra itu sendiri. penerangan bagi penikmat sastra
Dalam melakukan kritik, seorang kritikus akan memberikan ulasan, komentar, menafsirkan kerumitan-kerumitan, kegelapan-kegelapan makna dalam karya sastra yang dikritik. Dengan demikian, pembaca awam akan bisa lebih mudah memahami karya sastra yang dikritik oleh kritikus.
Di sisi lain, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan apresiasi sastra, maka daya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra akan semakin baik. Masyarakat dapat memilih karya sastra yang bermutu tinggi (karya sastra yang berisi nilai-nilai kehidupan, memperhalus moral, mempertajam pikiran, kemanusiaan, kebenaran, dll.). ilmu sastra itu sendiri
Analisis yang dulakukan kritikus dalam mengritik harus didasarkan pada referensi-referensi dan teori-teori yang akurat (sesuai). Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengan kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik, kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra baru yang seperti inilah yang justru akan mengembangkan ilmu sastra itu sendiri, di mana seorang pengarang akan dapat belajar melalui kritik sastra dalam memperluas pandangannya—sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas karya sastra.
Fungsi kritik sastra di atas akan menjadi kenyataan karena adanya tanggung jawab antara kritikus dan sastrawan serta tanggung jawab dalam memanfaatkan kritik sastra tersebut. Dengan demikian, tidak perlu diragukan bahwa adanya kritik yang kuat serta jujur di medan sastra akan membawa pada meningkatnya kualitas karya sastra. Seorang sastrawan bisa dipastikan akan memiliki perhitungan sebelum akhirnya dipublikasikannya karya sastra tersebut. Oleh sebab itu, ketiadaan kritik pada medan sastra akan membawa pada munculnya karya-karya sastra yang picisan.
Raminah Baribin (1993) menambahkan, bahwasanya tidak semua kritik sastra dapat menjelaskan fungsinya. Oleh sebab itu, kritik sastra harus memiliki tanggung jawab atas tugasnya serta mampu membuktikan bahwa dengan adanya kritik yang dilakukan oleh kritikus mampu memberikan sumbangan yang berharga terhadap pembinaan dan pengembangan sastra. Karenanya kritik sastra berfungsi apabila:
1. disusun atas dasar untuk meningkatkan dan membangun sastra
2. melakukan kritik secara objektif, menggunakan pendekatan dan metode yang jelas, agar dapat dipertangungjawabkan
3. mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja sastrawan
4. dapat menyesuaikan diri dengan ruang lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku, dan
5. dapat membimbing pembaca untuk berpikir kritis dalam meningkatkan apresiasi sastra masyarakat.
Daftar Rujukan
Baribin, Raminah. 1993. Kritik dan Penilaian. Semarang: IKIP Semarang Press.
Pradotokusumo, Partini Sardjono. 2005.
Pengkajian Sastra . Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1995.
Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.

bm

ridlwan.com adalah personal blog suka-suka. Blog ini disajikan dengan berbagai konten menarik dan terupdate.

avatar
Admin MOH RIDLWAN Online
Welcome to MOH RIDLWAN theme
Chat with WhatsApp