Sunday, July 26, 2020

Menakar Cara Mencari Keadilan



Akhir-akhir ini, banyak kasus kekerasan seksual masuk ke meja Polres Bangkalan. Mereka mengadukan atas sebagai korban yang membutuhkan keadilan.

Kasus kekerasan seksual yang terungkap mulai dari pemerkosaan terhadap janda oleh delapan orang di kec. Kokop, pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun oleh lima orang di kec. Mudung, Pencabulan terhadap kepala TK di kec. klampis, pemerkosaan oleh pamannya di Kec. Tanjungbumi, dan pemerkosaan yang sudah lama tak kunjung selesai di kec. Arosbaya.

Dari beberapa kasus di atas sedikit sekali yang muncul ke permukaan. Itu pun karena ada yang berani melapor. Melapor dalam artian mencari keadilan. Korban butuh keadilan. Jika tidak mendapatkan keadilan dikhawatir mencari keadilan di jalan. Perlu dicatat: mencari keadilan di jalan.

Saya teringat bukunya Agus Noor, seorang gadis membunuh sepuluh orang dan selalu meninggalkan jejak berupa foto. Sejak awal saat persidang dimulai, si gadis tak pernah terlihat menyesali perbuatannya. Ia dengan tegas mangatakan bahwa apa yang telah dilakukan tidak disesalinya dan merasa sangat bahagia.

Saat sidang perkara dibacakan, motif pembunuhan itu terungkap--karena balas dendam terhadap laki-laki yang telah memerkosanya dua tahun sebelumnya. Si gadis pun membunuh sepuluh laki-laki tersebut sesuai urutan pelaku pemerkosaan.

Dalam cerita ini juga disebutkan bahwa pengadilan terbaik harus diselesaikan di jalananan. Dan dendam yang belum terbalaskan tidak akan pernah selesai sebelum terbalaskan dengan sempurna.

Pertanyaannya, Kenapa si gadis lebih memilih mencari keadilan di jalan? Mungkin pihak kepolisian kurang dipercayai--terlalu ribet urusannya dan berakhir dengan jabat tangan antara polisi dan pelaku. Ini analisis suka-suka dalam buku tersebut.

Lalu bagaimana dengan di Bangkalan? Apakah kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di kec. Kelampis sudah ditangkap dan diadili? Apakah empat pemerkosaan di kec. Mudung sudah ditangkap?

Sampai tulisan ini selesai, belum ada yang ditangkap. Jika tak kunjung ditangkap dan sebagian masih asik mobilan lalu si korban melakukan keadilan di jalanan, siapa yang akan disalahkan? Mungkin pihak polisi karena tak kunjung menangkapnya. Korban sudah berikhtiar ke penegak hukum namun yang terjadi seperti angin-anginan.

Saat ini yang diperlukan, pelaku cepat ditangkap apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi perlu menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab jika kepercayaan sudah hilang, mencari keadilan di jalanan akan dianggap cara terbaik.

bm

ridlwan.com adalah personal blog suka-suka. Blog ini disajikan dengan berbagai konten menarik dan terupdate.

avatar
Admin MOH RIDLWAN Online
Welcome to MOH RIDLWAN theme
Chat with WhatsApp