Pengadilan Kriminal Internasional (ICT) Bangladesh mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka akan memberikan putusannya pada tanggal 17 November dalam kasus terhadap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhanterkait dengan pemberontakan Juli tahun lalu.

Putusan mengenai TIK ini muncul di tengah lockdown nasional yang diserukan oleh Liga Awami Bangladesh pimpinan Hasina, yang mengganggu kehidupan normal di seluruh negeri, termasuk di ibu kota Dhaka.

Pasukan keamanan, termasuk militer dan polisi, telah dikerahkan ke bandara-bandara dan fasilitas-fasilitas utama di seluruh negeri menyusul pengumuman partai politik hari ini mengenai penutupan wilayah secara nasional mulai dari fajar hingga senja.

Sejak pemerintahan sementara, yang dipimpin oleh peraih Nobel Muhammad Yunus sebagai penasihat senior, melarang aktivitas Liga Awami dan organisasi afiliasinya, para pemimpin partai telah mengumumkan program tersebut melalui media sosial dari lokasi yang dirahasiakan.

Dalam dua hari terakhir, terdapat laporan kebakaran kendaraan dan minyak mentah bom (koktail) ledakan di beberapa wilayah Bangladesh, termasuk Dhaka.

Pendukung Liga Awami juga mengadakan demonstrasi cepat di seluruh negeri. Sementara itu, polisi telah melancarkan operasi di seluruh negeri untuk menangkap para pemimpin dan aktivis partai, sementara pasukan keamanan telah mendirikan pos pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan di jalan-jalan utama.

Pada Juli 2024, pemberontakan yang dipimpin mahasiswa menggulingkan pemerintahan Sheikh Hasina di Bangladesh. Pada tanggal 5 Agustus 2024, mantan Perdana Menteri melarikan diri ke India dan pemerintahan sementara kemudian dibentuk di bawah kepemimpinan Muhammad Yunus sebagai Penasihat Utama.

Menurut laporan PBB, sebanyak 1.400 orang mungkin tewas selama protes bulan Juli.

Pemerintahan Sheikh Hasina awalnya membentuk Pengadilan Kejahatan Internasional untuk mengadili kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971. Pakistan. Pengadilan sebelumnya mengadili beberapa pemimpin Jamaat-e-Islami yang dituduh melakukan kejahatan perang pada masa pemerintahan Hasina.

Pemerintahan sementara saat ini telah memulai proses hukum terhadap Sheikh Hasina di pengadilan yang sama, setelah mengubah kerangka hukumnya. Kesaksian dalam kasus ini telah selesai dan pengadilan akan mengumumkan putusan terhadap mantan Perdana Menteri tersebut pada 17 November.

Tautan sumber