Hakim untuk sementara memblokir pemerintahan Trump dari pembekuan dana penitipan anak di Illinois dan empat negara bagian lainnya

Seorang hakim federal untuk sementara waktu memblokir pemerintahan Trump untuk membekukan dana federal sebesar $10 miliar untuk bantuan penitipan anak, dana masyarakat berpenghasilan rendah dan layanan sosial di Illinois dan empat negara bagian lainnya yang dikuasai Partai Demokrat.

Dalam perintah singkat yang dikeluarkan pada hari Jumat, Hakim Arun Subramanian dari New York mengarahkan pemerintahan Trump untuk mengeluarkan dana untuk tiga program layanan sosial selama dua minggu ke depan sementara kasusnya tertunda. Gugatan tersebut diajukan Kamis malam oleh Illinois dan empat negara bagian lainnya.

Pemerintahan Trump mengumumkan awal pekan ini bahwa Illinois, Minnesota, New York, California dan Colorado akan memotong dana sebesar $7 miliar untuk program Bantuan Sementara untuk Keluarga yang Membutuhkan, yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga dengan anak-anak, hampir $2,4 miliar untuk Dana Perawatan dan Pengembangan Anak, yang membantu mendukung orang tua yang bekerja di penitipan anak, dan sekitar $870 juta untuk hibah layanan sosial yang membantu anak-anak yang berisiko.

Hal ini terjadi seminggu setelah Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS mengumumkan telah membekukan dana penitipan anak di Minnesota dan meminta audit terhadap pusat penitipan anak di tengah tuduhan penipuan oleh pusat penitipan anak yang dijalankan oleh penduduk Somalia.

“Saya senang dengan keputusan pengadilan, yang melindungi pendanaan penting untuk mendukung keluarga dan membantu orang tua yang bekerja mengakses penitipan anak,” kata Jaksa Agung Illinois Kwame Raoul dalam sebuah pernyataan. “Tidak ada pembenaran atas upaya pembekuan pendanaan ini. Ini adalah upaya kejam dan ilegal yang dilakukan oleh pemerintahan Trump untuk mempermainkan kehidupan anak-anak dan keluarga berpenghasilan rendah dalam politik. Saya tetap berkomitmen untuk melindungi warga Illinois dari menanggung beban akibat pengabaian presiden terhadap Konstitusi dan supremasi hukum.”

Juru bicara HHS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Illinois akan memotong dana sebesar $1 miliar untuk ketiga program tersebut, menurut Departemen Layanan Kemanusiaan negara bagian, yang mengelola dana tersebut. Bantuan ini bisa menjangkau sekitar 150.000 anak yang terkena dampak pembekuan dana.

Juru bicara SDKI mengatakan lembaga tersebut tidak mengantisipasi dampak langsung terhadap pendanaan akibat perintah hakim.

Saat mengumumkan pembekuan tersebut, Asisten Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Alex Adams mengatakan pemerintah federal prihatin dengan “potensi penipuan sistemik dalam layanan Dana Perawatan dan Pembangunan Anak Illinois.” Dia mengklaim pemerintahan Trump “memiliki alasan untuk percaya” bahwa negara tersebut “secara ilegal memberikan” manfaat CCDF kepada orang-orang yang tidak memiliki status hukum di Amerika Serikat.

Dalam gugatannya, Raoul dan jaksa lainnya menyebut tuduhan penipuan tersebut “murni berdalih, tidak jelas, dan tidak berdasar.”

Berkontribusi: Eliana Green

Tinggalkan komentar