Dewan Akreditasi Pendidikan Kedokteran Pascasarjana mewajibkan residen obstetri/ginekologi untuk berpartisipasi atau mengamati aborsi yang diinduksi terlepas dari keyakinan mereka, yang merupakan sistem koersif yang membahayakan karier mereka dan melanggar sumpah mereka untuk tidak menyebabkan cedera yang disengaja pada pasien.
Tautan sumber









