Tuesday, June 6, 2023

Marketplace Guru dalam Pendidikan di Indonesia


Tenaga Pendidikan

Baru-baru ini, Kemendikbud Ristek mengusulkan sebuah konsep marketplace guru untuk memacahkan masalah kekurangan tenaga pendidikan di Indonesia. Rencananya, marketplace guru ini akan direalisasikan pada tahun 20224 mendatang.

Marketplace guru adalah sebuah platform online yang memungkinkan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk merekrut guru-guru yang memenuhi syarat dan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan di sekolahnya.

Adanya marketplace guru ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk memenuhi formasi guru di Indonesia, yang selama ini sering terjadi ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan, antara di perkotaan dan di perdesaan. Dengan marketplace guru, sekolah-sekolah dapat lebih fleksibel dan cepat dalam mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas.

Marketplace guru akan berisi data semua guru yang boleh mengajar, baik itu guru honorer yang sudah lulus seleksi, maupun calon guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan dan uji kompetensi. 

Sekolah-sekolah dapat mengakses data tersebut dan mengundang guru-guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Perekrutan guru dapat dilakukan kapan saja, tanpa harus menunggu rekrutmen terpusat oleh pemerintah pusat.

Sistem marketplace guru adalah sistem baru yang harus diperhatikan betul dalam penerapannya. Sistem ini memiliki beberapa tantangan yang perlu diantisipasi dan diatasi. Berikut beberapa tantangan yang mungkin muncul. Marketplace guru memiliki tantangan yang harus diperhatikan sebagai berikut:

Validitas informasi

Marketplace guru harus memastikan bahwa data yang disajikan oleh guru dan sekolah adalah akurat dan terpercaya. 

Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem, seperti guru yang mengaku memiliki kualifikasi atau pengalaman yang tidak sesuai dengan kenyataan, atau sekolah yang memberikan informasi palsu tentang formasi atau kondisi kerja.

Kualitas pengajaran

Marketplace guru harus menjamin bahwa semua guru yang terdaftar memiliki kualifikasi yang memadai dan pengalaman yang cukup untuk mengajar. Hal ini penting untuk menjaga mutu pendidikan yang diberikan kepada siswa. 

Marketplace guru juga harus memberikan mekanisme untuk mengevaluasi kinerja guru dan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

Komersialisasi pendidikan

Marketplace guru harus mencegah terjadinya komersialisasi pendidikan, yaitu ketika guru atau sekolah lebih mementingkan keuntungan finansial daripada kualitas pendidikan. 

Hal ini dapat terjadi jika guru menawarkan harga yang terlalu murah atau janji hasil yang tidak realistis untuk menarik pelanggan, atau jika sekolah mengeksploitasi guru dengan memberikan gaji atau tunjangan yang tidak layak.

Kesejahteraan guru

Marketplace guru harus memperhatikan kesejahteraan guru, yaitu hak-hak dan kewajiban yang harus diberikan dan dipenuhi oleh guru dan sekolah. 

Ini meliputi gaji, tunjangan, fasilitas, perlindungan, pengembangan karir, dan lain-lain. Marketplace guru harus memastikan bahwa semua guru mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan standar nasional.

Sistem guru marketplace memiliki beberapa kelebihan yang dapat memberikan manfaat bagi guru, sekolah, dan pendidikan di Indonesia. Berikut ini beberapa kelebihan yang sering disebutkan:

Guru honorer lebih cepat diangkat menjadi ASN. Dengan sistem ini, seleksi guru untuk bisa masuk ke marketplace akan dilakukan lebih dari sekali tiap tahunnya, sehingga guru honorer yang memenuhi syarat tidak perlu menunggu lama untuk menjadi ASN. 

Guru honorer juga dapat memilih sekolah yang sesuai dengan preferensi mereka, tanpa harus terikat dengan daerah asal atau penempatan.

Meminimalisir adanya guru honorer gelap dan tidak kompeten. Dengan sistem ini, semua calon guru harus melewati seleksi yang ketat untuk bisa masuk ke marketplace dan dipilih oleh sekolah. 

Hal ini dapat mencegah adanya guru honorer yang tidak memiliki kualifikasi atau pengalaman yang cukup, atau yang hanya bersifat ‘titipan’ dari pihak tertentu.

Pembayaran gaji guru lebih mudah. Dengan sistem ini, pembayaran gaji guru akan dilakukan langsung oleh sekolah ke rekening guru, sehingga prosesnya lebih mudah dan singkat. 

Hal ini juga dapat menghindari adanya potongan atau penyalahgunaan anggaran gaji dan tunjangan guru oleh pihak lain.

Pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan sistem ini, guru ASN yang bersedia ditempatkan di daerah tertentu akan mendapatkan tambahan insentif, baik berupa uang maupun fasilitas. 

Hal ini dapat menarik minat guru ASN untuk mengajar di daerah-daerah yang masih membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas, seperti daerah terpencil atau pelosok.

Menjawab permasalahan kekurangan guru di beberapa sekolah. Dengan sistem ini, sekolah dapat langsung merekrut guru pengganti yang sesuai dengan formasi dan kebutuhan mereka dari marketplace, tanpa harus menunggu rekrutmen terpusat oleh pemerintah pusat. 

Hal ini dapat mengatasi masalah kekosongan atau ketimpangan jumlah guru di beberapa sekolah, terutama di daerah-daerah yang kurang diminati oleh calon guru.

Selain mempunyai kelebihan, sistem guru marketplace juga memiliki beberapa kekurangan yang dapat menimbulkan masalah atau kontroversi bagi guru, sekolah, dan pendidikan di Indonesia. Berikut ini beberapa kekurangan marketplace guru:

Komersialisasi pendidikan. Sistem ini dapat memicu komersialisasi pendidikan, yaitu ketika guru atau sekolah lebih mementingkan keuntungan finansial daripada kualitas pendidikan. 

Hal ini dapat terjadi jika guru menawarkan harga yang terlalu murah atau janji hasil yang tidak realistis untuk menarik pelanggan, atau jika sekolah mengeksploitasi guru dengan memberikan gaji atau tunjangan yang tidak layak.

Kualitas pengajaran. Sistem ini juga dapat mengancam kualitas pengajaran, yaitu standar dan kriteria yang harus dipenuhi oleh guru untuk mengajar dengan baik. 

Hal ini dapat terjadi jika sistem seleksi guru tidak cukup ketat atau transparan, sehingga ada guru yang tidak memiliki kualifikasi atau pengalaman yang cukup, atau jika sistem evaluasi dan umpan balik guru tidak berjalan dengan efektif.

Kesejahteraan guru. Sistem ini juga dapat mengabaikan kesejahteraan guru, yaitu hak-hak dan kewajiban yang harus diberikan dan dipenuhi oleh guru dan sekolah. 

Hal ini dapat terjadi jika sistem pembayaran gaji dan tunjangan guru tidak sesuai dengan standar nasional, atau jika sistem perlindungan dan pengembangan karir guru tidak berjalan dengan baik.

Ketidakpastian kerja. Sistem ini juga dapat menimbulkan ketidakpastian kerja bagi guru, yaitu ketidakstabilan atau ketidakamanan status dan kondisi kerja guru. 

Hal ini dapat terjadi jika sistem penempatan dan perpindahan guru tidak jelas atau sewenang-wenang, atau jika sistem kontrak dan perpanjangan kerja guru tidak adil atau bermasalah.

Langkah sekolah dalam memilih guru marketplace adalah sebagai berikut.

- Mengakses database marketplace guru. Sekolah dapat mengakses database marketplace guru yang berisi data semua guru yang boleh mengajar, baik itu guru honorer yang sudah lulus seleksi, maupun calon guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan dan uji kompetensi. Database ini akan didukung secara teknologi dan dapat diakses secara online oleh semua sekolah di Indonesia.

- Memilih guru sesuai kebutuhan. Sekolah dapat memilih guru yang sesuai dengan formasi dan kebutuhan mereka dari database marketplace guru. 

Sekolah dapat melihat profil, kualifikasi, pengalaman, dan preferensi lokasi mengajar dari setiap guru yang terdaftar. Sekolah juga dapat membandingkan antara guru yang satu dengan yang lain untuk mendapatkan pilihan terbaik.

- Mengundang guru untuk mengajar. Setelah memilih guru yang diinginkan, sekolah dapat mengundang guru tersebut untuk mengajar di sekolah mereka. 

Sekolah dapat menghubungi guru melalui kontak yang tersedia di database marketplace guru, atau melalui sistem komunikasi yang disediakan oleh platform tersebut. Sekolah dan guru dapat melakukan negosiasi terkait dengan gaji, tunjangan, fasilitas, dan kondisi kerja.

- Menandatangani kontrak kerja. Setelah sepakat dengan semua hal yang dibicarakan, sekolah dan guru dapat menandatangani kontrak kerja yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. 

Kontrak kerja ini akan disimpan dalam sistem marketplace guru dan dapat diakses oleh sekolah, guru, maupun pemerintah pusat. Kontrak kerja ini juga dapat diperpanjang atau diperbarui sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Dari uraiain di atas, guru seperti dijual bebas melalui marketplace atau secara online. Sekolah bisa lebih leluasa memilih guru yang diinginkan sesuai ketersediaan di marketplace. 

bm

ridlwan.com adalah personal blog suka-suka. Blog ini disajikan dengan berbagai konten menarik dan terupdate.

avatar
Admin MOH RIDLWAN Online
Welcome to MOH RIDLWAN theme
Chat with WhatsApp