Thursday, October 19, 2023

Mahfud MD Cawapres Ganjar Bisa Apa?

Prof. Mahfud MD 

Kalau lagi kepo soal politik di negeri kita yang penuh misteri, pasti gak bisa dilewatin satu nama besar yang satu ini, Prof. Mahfud MD. Terkenal bukan cuma karena karirnya di dunia hukum, tapi juga karena perannya dalam pemerintahan. 

Prof. Mahfud MD dulu menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era Presiden Gus Dur dan kemudian menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kabinet Presiden Jokowi. 

Namun, ada satu pertanyaan besar yang sering mengganjal pikiran banyak orang: bisa gak ya Prof. Mahfud MD berbuat apa-apa kalau beneran jadi Wapres nanti?

Untuk ngomongin topik ini, tentu kita harus paham dulu apa peran Wapres dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Wapres, atau Wakil Presiden, bukanlah sosok yang memiliki kekuasaan eksekutif yang besar dalam pemerintahan Indonesia. Dia lebih seperti backup, cadangan gitu, jika terjadi sesuatu dengan Presiden baru cadangan dipake. Itu pun kalo dibutuhkan. Kalo gak? 

Kita nggak boleh lupa, Wapres juga punya tugas untuk memberikan masukan dan saran kepada Presiden. Nah, inilah yang bikin banyak orang penasaran. Apakah Prof. Mahfud MD bisa berbuat apa-apa jika terpilih sebagai Wapres nanti? 

Dalam praktiknya, Wapres memang bisa memberikan masukan dan saran, tapi sejauh mana nasihat-nasihat ini diikutsertakan oleh Presiden adalah hak prerogatif sang Presiden sendiri. Kalau Presiden enggak mau dengerin atau nggak butuh, ya udah, Wapres bisa nggak ngapa-ngapain. 

Kita juga nggak boleh lupa, pemerintahan kita ini sistem presidensial, bukan parlementer. Jadi, kekuasaan eksekutif sebagian besar dipegang oleh Presiden, bukan oleh parlemen atau Wapres. 

Kalau kita lihat sistem presidensial yang ada di Amerika Serikat, misalnya, Wapres punya peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan karena dia juga kepala badan legislatif, yaitu Senat. Tapi di Indonesia, Wapres bukanlah kepala legislatif, jadi perannya sangat terbatas.

Namun, bukan berarti Mahfud MD gak bisa berbuat apa-apa sama sekali sebagai jika benar jadi Wapres. Dia tetap punya platform untuk mengadvokasi isu-isu yang dia anggap penting, seperti hukum dan hak asasi manusia. Ia juga bisa mewakili Presiden dalam berbagai acara resmi atau perjalanan dinas yang membutuhkan kehadiran pejabat negara. 

Itu pun kalo dibutuhkan Presiden. Contoh, Wapres KH. Makruf Amin yang saat ini sebagai Wapres Presiden Jokowi terlihat tidak punya peran sama sekali dan bahkan namanya hampir tidak pernah disebut. Bisa saja anak-anak SD banyak tidak tahu nama wakil Presiden Jokowi saat ini.

Sebenernya, apa yang bisa dilakukan oleh Wapres juga tergantung pada karakter dan kemampuan individu yang memegang jabatan tersebut. Prof. Mahfud MD, dengan latar belakangnya di bidang hukum dan pengalaman pemerintahannya, mungkin bisa membawa pengaruh dalam isu-isu hukum dan hak asasi manusia.

Tapi harus dicatat, Prof. Mahfud MD tidak punya power, tidak punya basis, dan bukan ketua partai. Meskipin Prof. Mahfud MD intelek tapi sulit mengadvokasi isu-isu hukum dan HAM. Orang pinter nggak ada jaminan punya power. 

Kita lihat saja apa yang terjadi di pulau Rempang, Batam! Prof. Mahfud MD yang saat ini adalah Menkopolhukam tidak bisa berbuat apa-apa, bagaimana nanti jika jadi wapres yang perannya semakin terbatas? 

Untuk menyimpulkan, jawaban dari pertanyaan apakah Prof. Mahfud MD bisa berbuat apa-apa jika jadi Wapres adalah "tergantung." 

Tergantung pada bagaimana dia memanfaatkan peran dan platformnya, dan juga tergantung pada bagaimana Presiden saat itu memperlakukan peran Wapres dalam pemerintahan. So, apakah dia bisa berbuat apa-apa atau enggak, saya yakin beliau lebih banyak berdiam dan membaca buku.

bm

ridlwan.com adalah personal blog suka-suka. Blog ini disajikan dengan berbagai konten menarik dan terupdate.

avatar
Admin MOH RIDLWAN Online
Welcome to MOH RIDLWAN theme
Chat with WhatsApp