Sunday, October 16, 2016

MAKALAH Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Mata kuliah


BAB I
PENDAHULUAN
I.1   Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
I.2   Rumusan Masalah
Dari  latar belakang diatas maka ada beberapa rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini, diantaranya adalah:
1.      Apa itu silabus?
2.      Bagaimana prinsip pengembangan silabus?
3.      Apa manfaat silabus?
4.      Siapa penanggung jawab pengembangan silabus?
5.      Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus?

I.3   Maksud dan Tujuan
1.      Mengetahui pengertian silabus.
2.      Memahami prinsip pengembangan silabus.
3.      Memahami manfaat silabus.
4.      Mengetahui siapa penanggung jawab pengembangan silabus .
5.                  Memahami langkah-langkah pengembangan silabus.
BAB II
PENGEMBANGAN SILABUS
2.1 Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
Dengan memperhatikan hakekat silabus diatas, suatu silabus minimal memuat enam komponen utama, yakni: (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) indikator, (4) materi standar, (5) standar proses (kegiatan belajar-mengajar), dan (6) standar penilaian. Pengembangan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan kewenangan mutlak guru, termasuk pengembangan format silabus, dan penambahan komponen-komponen lain dalam silabus di luar komponen minimal.
2.2     Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam KTSP, pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan  kondisi kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus. Prinsip- prinsip tersebut adalah:
1.      Ilmiah
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

2.      Relevan
Relevan dalam silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik yakni tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik. Disampig itu, relevan mengandung arti kesesuaian atau keserasian antara silabus dengan kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat pemakai lulusan. Dengan demikian lulusan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dilapangan baik secara kuantitas maupun kualitas. Relevan juga dikaitkan dengan jenjang pendidikan yang ada di atasnya, sehingga terjadi kesinambungan dan pengembangan silabus.
Relevan dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu relevan secara internal dan eksternal. Relevan secara internal adalah kesesuaian antara silabus yang dikembangkan dengan komponen-komponen kurikulum secara keseluruhan, yakni standar kompetensi, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan relevan secara eksternal adalah kesesuaian antara silabus dengan karakteristik peserta didik,kebutuhan masyarakat dan lingkungannya.
3.Fleksibel
Pengembangan silabus KTSP harus dilakukan secara fleksibel. Fleksibel dalam silabus dapat dikaji dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan, dan fleksibel sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum. Fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan berkaitan dengan dimensi peserta didik dan lulusan, sedangkan fleksibel sebagai suatu kaidah dalam penerapan kurikulum berkaitan dengan pelaksanaan silabus.
Prinsip fleksibel tersebut mengandung makna bahwa pelaksanaan program, peserta didik, dan lulusan memiliki ruang gerak dan kebebasan dalam bertindak. Guru sebagai sarana pelaksana silabus, tidak mutlak harus menyajikan program dengan konfigurasi seperti dalam silabus (dokumen tertulis), tetapi dapat mengakomodasi sebagai ide baru atau memperbaiki ide-ide sebelumnya. Demikian halnya peserta didik, mereka diberikan berbagai pengalaman belajar yang dapat dipilih sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing. Sedangkan fleksibel dari segi lulusan mereka memiliki kewenangan dan kemampuan yang multi arah berkaitan dengan dunia kerja yang akan dimasukinya.
4. Kontinuitas
Kontinuitas atau kesinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kompetensi dan pribadi peserta didik.
Kontinuitas atau kesinambungan tersebut bisa secara vertikal, yakni dengan jenjang pendidikan yang ada di atasnya dan bisa juga secara horizontal yakni dengan program-program lain atau dengan silabus lain yang sejenis.
5. Konsisten
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara konsisten, artinya bahwa antara standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten dalam membentuk kompetensi peserta didik.
6. Memadai
Memadai dalam silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Di samping itu, prinsip memadai juga berkaitan dengan sarana dan prasarana yang berarti bahwa kompetensi dasar yang dijabarkan dalam silabus, pencapaiannya ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
7. Aktual dan Kontekstual
Aktual dan kontekstual mengandung arti bahwa ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang sedang terjadi dan berlangsung di masyarakat.
8. Efektif
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran nyata di kelas atau di lapangan, sebaliknya silabus tersebut dapat dikatakan kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan. Keefektifan silabus tersebut dapat dilihat dari kesenjangan yang terjadi antara silabus sebagai kurikulum tertulis (written curriculum), potensial curriculum atau kurikulum yang diharapkan (intended curriculum) dengan curriculum yang teramati (observer curriculum) atau silabus yang dapat dilaksanakan (actual curriculum).
9. Efisien
Efisien dalam silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan. Efisien dalam silabus bisa dilihat dengan cara membandingkan antara biaya,tenaga,dan waktu yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk oleh peserta didik. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan silabus dan perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa mengurangi kualitas pencapaian dan pembentukan kompetensi.
2.3     Manfaat Silabus
Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
1.      Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penye-diaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2.      Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
3.      Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4.      Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
2.4     Penanggung Jawab Pengembangan Silabus
              Pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Pusat Kurikulum (Puskur), Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten, serta satuan pendidikan yang akan mengimplementasikan kurikulum , sesuai dengan kapasitas dan proporsinya masing-masing.
1.    Balitbang Depdiknas
Peran dan tanggungjawabnya dalam silabus:
a.        Mengembangkan model silabus untuk diadopsi oleh satuan pendidikan yang belum siap mengembangkan KTSP sendiri.
b.       Melakukan penelitian berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian KTSP di sekolah.
c.        Membuat contoh silabus yang efektif dan efesien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran.
d.        Bersama-sama dngan BSNP, dan Puskur memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi, dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten atau kota.
2.    BSNP Depdiknas
Peran dan tanggung jawab BSNP dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
a.       Membuat contoh silabus yang efektif dan efesien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah.
b.      Memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten atau kota.
c.       Menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
d.     Menguji kelayakan silabus melalui penilaian ahli, yang melibatkan berbagai ahli, baik ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli bidang studi.
e.      Melakukan penilaian secara berkala dan berkesinambungan tentang efektifitas kurikulum secara nasional.
3.    Pusat Kurikulum Depdiknas
Peran dan tanggung jawab pusat kurikulum dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
a.       Memberikan masukan kepada BSNP berkaitan dengan contoh atau model silabus yang dikembangkan.
b.      Membantu BSNP dalam mengembangkan contoh silabus yang efektif dan efesien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah.
c.       Bersama-sama dengan BSNP memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi, dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten atau kota.
d.      Bersama-sama atau secara terpisah menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
4.    Dinas Pendidikan Provinsi
Peran tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi dalam pengembangan silabus adlah sebagai berikut:
a.       Menyesuaikan buku teks pembelajaran dengan silabus, baik silabus yang dikembangkan oleh diknas maupun yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
b.      Membuat contoh silabus yang efektif dan efesien, dan sesuai dengan kondisi daerah provinsi, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah.
c.      Memberikan kemudahan dalam pembentukkan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten atau kota, melalui pembinaan, penataran, dan pelatihan.
d.      Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.
e.      Mengupayakan dana secara rutin untuk kepentingan pengembangan kurikulum, khususnya dalam pengembangan silabus; termasuk penilaian dan monitoring.
f.       Memantau penyusunan silabus dan implementasi kurikulum secara keseluruhan pada tingkat kabupaten dan kota.
g.      Menyelenggarakan pelatihan, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum pasa tingkat kabupaten dan kota.
h.      Memberikan layanan operasional implementasi kurikulum, dan penyusunan silabus bagi seluruh kabupaten dan kota.
5.    Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut.
a.       Membentuk tim pengembang silabus tingkat kabupaten/ Kota dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Ini dapet dilakukan dalam kelompok kerja guru (KKG), atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) kabupaten/ kota.
b.     Mengembangkan rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan, sebagai pedoman tim pengembang silabus, dan bagi sekolah yang mampu mengembangkannya sendiri.
c.      Memberikan kemudahan bagi sekolah yang mampu mengembangkan silabus sendiri.
d.      Mengkaji kelayakan silabus yang dibuat oleh sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengembangkannya.
e.       Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.
f.       Mendistribusikan silabus untuk diimplementasikan oleh setiap sekolah.
g.     Melakukan supervisi, penilaian, dan monitoring terhadap implementasi kurikulum, khususnya yang berkaitan dengan kesesuaian silabus.
6.    Sekolah
Peran dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut.
a.      Berkolaborasi dengan sekolah lain untuk membentuk tim pengembang silabus tingkat kecamatan dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Ini dapat dilakukan dalam kelompok kerja guru (KKG), atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) kecamatan.
b.      Membentuk tim pengembang silabus kurikulum tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya.
c.       Mengembangkan silabus sendiri bagi yang mampu dan memenuhi kriteria untuk melakukannya.
d.     Mengidentifikasi kompetensi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah yang perlu dikembangkan dalam silabus.
e.       Memohon bantuan dinas kabupaten dan kota dalam proses penyusunan silabus.
f.       Menguji kelayakan silabus yang diimpementasikan di sekolahnya, melalui analisis kualitas isi, analisis kompetensi dalam kaitannya dengan peningkatan prestasi belajar peserta didik.
g.      Memberikan masukan kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota, dinas pendidikan provinsi, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan pusat kurikulum departemen pendidikan nasional, berkaitan dengan efektifitas dan efesiensi silabus, berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
h.      Menerapkan silabus (melaksanakan pembelajaran) sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan sekolah, baik buatan sendiri maupun yang disusun oleh sekolah lain.
i.        Memperbaiki, dan meningkatkan kualitas silabus dan kualitas pembelajaran secara terus menerus dan berkesinambungan.
7.    Kelas/guru
Peran dan tanggung jawab kelas/guru dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut.
a.    Menganalisis Rancangan Kompetensi dan Indikator Kompetensi, serta Materi Standar.
b.    Menyusun Rencan Pelaksanaan Pembelajaran
c.    Mengembangkan Strategi Pembelajaran
d.   Mengembangkan Media dan Metode Pembelajaran

2.5  Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1.        Mengisi Identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2.        Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.         Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b.        Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.         Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.        Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.         Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.        Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c.         Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4.        Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
a.    Relevansi materi pokok dengan SK dan KD
b.    Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
c.    Kebermanfaatan bagi peserta didik
d.   Struktur keilmuan
e.    Kedalaman dan keluasan materi
f.     Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan
g.    Alokasi waktu
5.        Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
a.         Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.        Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.         Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d.        Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e.         Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.         Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.        Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.        Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.          Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
j.          Pemilihan kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
k.        Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
l.          Mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
m.      Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
n.        Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
o.        Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6.        Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7.        Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
Contoh Format Silabus
Silabus
Sekolah :
……………………………………………………………
 Mata pelajaran :
……………………………………………………………
 Kelas/Semester :
……………………………………………………………
 Alokasi waktu :
……………………………………………………………
 Standar kompetensi :
……………………………………………………………


Kompetensi Dasar
Materi Pokok / Pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/Rujukan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)














BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus diantaranya adalah: ilmiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, efektif dan efisien.
Beberapa manfaat dari silabus ini, diantaranya: sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran, sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran, dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
Pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak yang mempunyai tanggung jawab dalam pengembangan silabus diantaranya, Balitbang Depdiknas, BSNP Depdiknas, Pusat Kurikulum Depsiknas, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota, Sekolah, Guru kelas.
Prosedur pengembangan silabus dalam garis besar mencakup beberapa langkah, diantaranya: mengisi kolom identitas, mengkaji dan menganalisis standar kompetensi, mengkaji dan menetukan kompetensi dasar, mengidentifikasi materi standar, mengembangkan penglaman (standar proses), merumuskan indikator pencapaian kompetensi, menentukan jenis penilaian, alokasi waktu, dan menentukan sumber belajar.
3.2     Kritik dan Saran
Kami menyadari pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami membutuhkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca untuk penyempurnaan pembuatan makalah kami yang berikutnya.



DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul. 2009. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Depdiknas. 2006. Model Pengembangan Silabus. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kurikulum.
Mulyasa, E. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://dodisutrisno7.blogspot.co.id/2013/10/makalah-pengembangan-silabus.html


bm

ridlwan.com adalah personal blog suka-suka. Blog ini disajikan dengan berbagai konten menarik dan terupdate.

avatar
Admin MOH RIDLWAN Online
Welcome to MOH RIDLWAN theme
Chat with WhatsApp