EVALUASI PEMBELAJARAN - Drs. Zainal Arifin, M.Pd
Buku mata kuliah |
BAB
1
KONSEP
DASAR EVALUASI
A. Arti
Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran
Evaluasi lebih
luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebihberfokus
pada aspek tertentu. Istilah yang tepat dalam menilai sistem pembelajaran
adalah evaluasi, bukan bernilai. Jika hal yang ingin dinilai satu atau beberapa
bagaian atau komponen pembelajaran, misalnya hasil belajar maka istilah yang
tepat digunakan adalah penilain, bukan evaluasi. Selain itu ada juga
pengukuran.
Evaluasi dan
penilaian merupakan kualitatuf sedangkan pengukuran merupakan kuantitatif
(sekor atau angka) yang standar baku. Dalam konteks hasil belajar atau alat
ukur atau instrument tersebut dapat berbentuk tes atau non-tes. Evaluasi
merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus di tempuh oleh guru
untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Selain itu evaluasi adalah suatu
peruses yang sistematis dan berkelanjutanuntuk menentukan kualitas (nilai dan
arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka
pembuatan keputusan, selain itu evaluasi bukanlah suatu hasil produk.
Evaluasi dan
penilaian lebih bersifat komprehensip yang meliputi pengukuran, sedangkan tes
merupakan salah satu alat(instrument) pengukuran pengukuran lebih membatasi
pada gambar yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar
peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilian lebih bersifat kualitati. Di
samping itu evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu penilaian
tidak hanya didasrkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula di dasarkan pada
jenisnya.
B. Kedudukan
Evaluasi dalam Pembelajaran
Kata dasar
“pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan
sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dilakaukan untuk
belajasecra sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, emosional, dan
social, sadangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru
di kelas.
Dengan demikian,
kata “pembelajaran” ruanglinkupnya lebih luas daripada kat “pengajaran”. Dalam
arti luas, pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru)
dengan peserta didik, baik di kelas maupun di luar kelas, dihadiri guru secara
fisik atau tidak, untuk menguasi kompetensi yang ditentukan.
Kata “Prestasi”
berasal dari kata Belanda yaitu prestatie. Dalam bahasa Indonesia “prestasi”
yang berarti “hasil usaha”. Istilah “prestasi belajar” (achievenment) berbeda
dengan “hasil belajar” (learning autcome). Prestasi belajar pada umumnya
berkenaan dengan aspek pengetahuan, sedangkan hasil belajar meliputi aspek
pembetukan watak peserta didik.
Kata prestasi
banyak yang digunakan dalam berbagai dan kegiatan antara lain dalam kesenian,
olahraga, dan pendidikan, khususnya pembelajaran. Salah satu komponen
pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dalam prosedur pembelajaran, salah
satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi mempunyai kedudukan yang
sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tidak
bisa terpisahkan dari pembelajaran.
C. Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Tujuan evaluasi
ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih
bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu diperinci menjadi tujuan khusus,
sehingga dapat menuntun guru dalam nenyusun soal atau megembangkan instrumen
evaluasi lainnya. Ada dua cara yang dapat dtempuh guru untuk merumuskan tujuan
evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang lingkup
evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan dievaluasi. Selian
itu tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan
efesiensi sistem pembelajaran, baik yang menangkut tentang tujuan, materi,
metode, media,sumber belajar, baik lingkungan maupun sistem penilaian itu
sendiri. Tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi
pembelajaran itu sendir.
Fungsi evaluasi
pembelajaran, menurut Scriven (1967) fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi
dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif
dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan
untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar kurikulum yang
sedangdikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan
mengenai kebaikan dari sistem secara keseuruhan dan fungsi ini dapat
dilaksanakan apabila menggembangkan suatu kurikulum telah dianggap selsai.
Selain itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989) mengemukakan secara spesifik
tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikatagorikan kedalam tiga fungsi
yang saling berinteraksi yakni fungsi instruksional, fungsi administratif, dan
fungsi bimningan. Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi
pembelajaran untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Selanjutnya
untuk akreditasi. Dalam UUD No.20/2003 Bab I Pasal 1 ayat 22, dijelaskan bahwa
“akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan criteria yang telah ditetepkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah
pembelajaran.artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi
pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Formatif
Diagnostik
Penempatan
Sumatif
Fungsi Penilaian
Fungsi penilian
hasil belajar adalah fungsi formatif, fungsi diagostik, fungsi sumatif, dan
fungsi penetapan.
D. Prinsip-Prinsip
Umum Evaluasi
Kontinuitas
Komprehensif
Adil dan
Objektif
Kooperatif
Praktis
E. Jenis
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
perencanaan dan pengembangan hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk
mendesain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan
tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran.
Evaluasi
monitoring, untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara
efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagai mestinya.
Evaluasi dampak,
untuk mengrtahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran.
Evaluasi
efesiensi-ekonomi, untuk menilai tingkat efesiensi pelaksanaan program
pembelajaran.
Evaluasi program
konprehensif, untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti
perencanaan program, pelaksanaan program, monitoring pelaksanaan, dampak
program, tingkat keefektifan dan efisiensi. Dalam model dikenal dengan
education system evaluation model
BAB
II
STANDAR
PENILAIAN DALAM PRESPEKTIF STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
A. Konsep
Dasar Pendidikan Nasional
Menurut Carter
V. Good dalam Dictionary of Education, pendidikan adalah proses pengembangan
kecakapanseseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya,
proses social ketika seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkingan yang terpimpin
(sekolah), sehingga dapat mencapai kecakapan sosialdan mengembangkan
pribadinya. Pengertian pendidikan juga dapat dipahami dari pendekatan
monodisipliner, dimana konsep pendidikan dilihat dalam berbagai disiplin
keilmuan diantaranya, sosiologi, antropologi, pisikologis, ekonomi, politik,
dan agama.
Pendidikan
adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan kepribadian
individu melalui proses atau kegiatan tertentu (pengejaran, bimbingan atau
latihan) secara interaksi individu dengan lingkungannya untuk mencpai manusia
seutuhnya (insan kamil).usaha yang dimaksud adalah suatu tindakan atau
perbuatan yang dilakukan secara sadar dan terencana, sedangkan kemampuan
berarti kemampuan dasar atau potensi. Asumsinya, setiap manusia mempunyai
potensi untuk dapat dididik dan dapat mendidik. Aspek kepribadian menyangkut
tentang sika, bakat, minat, motivasi, nilai-nilai yang melakat pada diri
seseorang.
B. Standar
Nasional Pendidikan
Dalam UU
No.20/2003 Bab Ipasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “standar nasional pendidikan
adalah kritera minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia”.standar nasional pendidikan bukan hanya mengatur
tentang standar isi, tetapi juga stadar proses, kompetensi standar lulusan,
tenag kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan
penilaian pendidikan.
Stsandar
penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik.
Artinya
pemerintah sudah mengatur bagaimana tahapan-tahapan melakukan penilaian,
langkah-langkah operasional yang harus ditempuh oleh pendidikan, dan alat yang
digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta
didik. Untuk jenjeng pendidikan dasar dan menengah, pelaksanaan penilain
pendidikan dapat dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, pemerintah,
Standar Nasional
Pendiadikan sebagai criteria minimal dalam sistem pendidikan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berfungsi sebagai dasar dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal ini dimksudkan agar dapat
mencapai tujuan Standar Nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
C. Landasan
Yuridis-Formal Sistem Evaluasi dan Standar Penilaian
Dalam Bab I
Pasal 1ayat 21 dikemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan
pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhdap sebagai
komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai
bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Peraturan
Pemerintah R.I.No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Dalam BabI tentang
Ketentuan Umum,Pasal 1, dikemukakan: ayat (11): standar penilaian pendidikan
adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,
dan instrument penilain hasil belajar peserta didik. Ayat (17): penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik.. ayat (18): evaluasi pendidikan adalah kegiatan
pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai
komponen pendidikan dapat setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagi
bentuk pertanganjawaban penelenggaraan pendidikan. Ayat (19): ulangan adalah
proses yang dilakukan untuk mengkur pencapaian kompetensi pesrta didik
secaraberkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk mementau kemajuan dan perbaikan
hasil belajar peserta didik. Ayat (20) ujian adalah kegatanyang dilakukan untuk
mengkur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar
atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
D. Standar
Penilaian Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSPN)
Dalam UU. No.
20/2003 Bab IX Pasal 35 ayat (3) dijelaskan bahwa pengembangan standar nasional
pendidikn secara pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional
dilaksanakan oleh suatu badan sandardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu
pendidikan. Keberadaan badan tersebut diatur dalam PP.19/2005 Bab XI pasal 73.
Ditegaskan dalam Pasal 77 bawa dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dimaksud
dalam pasal 76 ayat (3), BSNP didukung dan berkoordinasi dengan depatemen dan
departemen yang menangani urusan pemerinttahan di bidang agama, dan dinas yang
menangani pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.
E. Standar
Penilaian oleh Pendidik
Standar Umum
Penilaian, yaitu aturan main dari aspek aspek umum dalam pelaksanaan penilaian.
Untuk melakuan penilaian, pendidik hrus selalu mengacu pada standar
umumpenilaian. BSNP menjabarkan standar umum penilaian ini dalam
prinsip-prinsip yaitu, pemilihan teknik penilaian disesuaikan dengan
karakteristikmata pelajaran serta jenis informasi yang ingin diperoleh dari
peserta didik. Informasi yang dihimpun mencakup ranah-ranah yang sesuai dengan
standar isi dan standar kompetensi lulusan. Informasi mengenai perkembangan
prilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata pelajaran
masing-masing dan sebagai berikut.
Standar
Perencanaan Penilaian, oelh pendidik merupakan prinsip-prinsip yang harus
dipendomani bagi pendidik dalam melakukan perencanaan penilaian. BSPN
menjabarkan prinsip sebagai berikut, pendidik harus membuat rencana penilian
secara terpadu dengan silabus dan perencanaan pembelajaran, pendidikan harus
mengmbangkan criteria pencapaian kompetensi dasar sebagai dasar untuk
penilaian,pendidik menggunakan acuan criteria dalam menentukan nilai peserta
didik.
Standar
Pelaksanaan Penilaian, dalam pendoman umum penilaian yang disusun oleh BSPN,
standar pelaksanaan penilaian oleh pendidik meliputi, pendidik melakukan
kegiatan penilaian sesuai dengan rencana penilaian yang telah disusun di awal
kegiatan pembelajaran, pendidik menganalisis kualitas instrument dengan mengacu
pada persyaratan instrument serta menggunakan acuan criteria.
Standar
Pengolahan dan Pelaporan Hasil Penilaian,pemberian skor untuk setiap komponen
yang dinilai, penggabungan skor yang di peroleh dari berbagai teknik dengan bobot
tertentu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, pendidik bersama wali
kelas menyampaikan hasil penilaiaannya dalam rapatdewan guru untuk menentukan
kenaikan kelas.
Standar
Pemanfaatan Hasil Penilaian, pendidik mengklasifikasikan pesert didik
berdasat tingkat
ketuntasan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar
F. Standar
Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Menurut BSNP ada
dua standar pokok yang harus diperhatikan dalam penilaian hasil belajar oleh
satuan pendidikan, diantaranya. Standar penentuan kenaikan kelas,dan standar
penentuan kelas.
G. Teknik
Penilaian Menurut BSNP
Untuk memperoleh
data tenteng proses dan hasil belajar peserta didik pendidik dapat menggunakan
berbagai teknik penilaian secara komplementer sesuai dengan kompetensi yang
dinilai. Menurut pendoman umum BSN, teknik penilaian yang dapat digunakan antar
lain, tes kerja, demonstraksi, observasi, penugasan, portofolio, tes tertulis,
tes lisan, jurnal,wawancaea, inventori, penilaian diri, dan penilaian antar
teman.
H. Ujian
Nasional: Perkembangan dan Permasalahannya
Ujian Nansional
yang dilaksanakan yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui BSNP mempunyai
sejarah yang cukup panjang.samppai dengan tahun 2000, pemerintah (Departemen
Pendidikan Nasional) telah menyelenggarakan apa yang disebut dengan Evaluasi
Bealjar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Berbagai isu dan kritikan
darimasyarakat silih berganiti. Berdasarkan kritikan dan masukan dari
masyarakat tentang UN dan memeperhatikan pula program wajib belajar pendidikan
dasar Sembilan tahun, maka sejak tahun 2008/2009 dilaksanakan Ujian Akhir
Sekolah Bertaraf Nasional (UAS-BN) untuk sekolah dasar dan yang sederajat.
Maksudnya, pembuatan social dilakukan oleh guru-guru SD di bawah bimbingan
danpengarahan dari Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah serta BSNP.
BAB
III
KARAKTERISTIK,
MODEL DAN PENDEKATAN EVALUASI PEMELAJARAN
A. Karakteristik
Instrumen Evaluasi
Valid, suatu
instrumen dapat dikatakan valid jika bekutul-betul menggukur apa yang hendak di
ukur secara tepat
Realibel, suatu
instrument dapat dikatakan relibel atau handal jika ia mempunyai hasil yang
taat asas (consistent)
Relevan,
instrumen yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi
dasar, dan indikator yang telah ditetapkan
Representative,
materi instrumen harus betul-betul mewakili seluruh materi yang disampaikan
Praktis,mudah
digunakan,
Deskriminatif,
instrumen itu harus disusun sedemikian rupa, sehingga dapat menunjukan
perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun
Spesifik, suatu
instrument disusun dan digunakankhusus untuk objek yang dievaluasi
Proporsional,
instrument harus memiliki tiap kesuitan yang di propoesional antara sulit,
sedang, dan mudah
B. Model-Model
Evaluasi
Model Tyler,
model ini dibangun atas dua dasar pemikiran. Pertama, evaluasi ditunjukan pada
tingkah laku peserta didik. Kedua, evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku
awal peserta didik sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran dan seudah
melaksanakan kegiatan pembelajaran (hasil). Menurut Tyler ada tiga langkah
pokok yang herus dilakukan, yaitu menentukan tujuan pembelajaran yang akan
dievaluasi, menentukan situasi dimana pesrta didik memperoleh kesempatan
ununjukan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan, dan menentukan alat
evaluasi yang akan dipergunakanuntuk mengukur tingkah laku peserta didik.
Model yang
Berorientasi pada Tujuan, dalam pembelajaran, kita mengenal adanya tujuan
pembelajaran umum dan khusus. Model evaluasi ini menggunakan kedua tujuan
tersebut sebagai criteria untuk menentukan keberasilan. Evaluasi diartikan
sebagai proses pengukuran untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran
telah tercapai.
Model Pengukuran
(measuremen model),banyak mengemukakan pemikran-pemikiran dari .Thorndike dan
R.L.Ebel. model ini sangat menitikberatkan pada kegiatan pengukuran. Pengukuran
digunakan untukmenentukan kualitas suatu sifat (attribute) tertentu yang
ditentukan oleh objek, orang maupun peristiwa, dalam bentuk unit ukuran
tertentu.
Model Kesesuaian
(Ralph W.Tyler, John B.Carrol, and Lee J.Cronbach), model ini, evaluasi adalah
suatu kegiatan untuk melihat kesesuaian (Cogruence) antara tujuan dan
hasilbelajar yang telah dicapai. Hasil evaluasi digunakan untuk menyempurnakan
sistem bimbinganpeserta didik dan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak
yang memerlukan.
Educational
System Evalu Ation Model, evaluasi berarti membandingkan performance dari
berbagai dimensi (tidak hanya dimensi hasil saja) dengan sejumlah criterion,
baik yang bersifat mutlak/interen maupun relative/ekstern.
Model Alkin,
evaluasi adalah suatu prosesuntuk menyakinkan keputusan, mengumpulkan informasi
yang tepat menganalisis informasi sehingga dapat di susun laporan bagi pembuat
keputusan dalam memilih beberapa alternative.
Model
brinkerhof,fiexv emergent evaluation desing, formative, desain eksperimental.
Model
Illuminative, evaluasi ini menekankan pada evaluasi kualitatif terbuka.
Model Responsif,
menekankan pada pendekatan kualitatif-naturalistik.
C. Pendekatan
Evaluasi
Pendekatan
evaluasi merupakan sudut pandan seseorang dalam menelaah atau mempelajari
evaluasi. Pendekatan tradisional berorientasi pada praktik evaluasi yang telah
berjalan di sekolah yang ditunjukan pasa perkembanggan aspek intelektual
pesertadidik.pendekatan sistem, totalitas dari berbagai komponen yang saling
berhubungan dan kerergantungan.
BAB
IV
PROSEDUR
PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Perencanaan
Evaluasi, perencanaan evaluasiini harus dirumuskan secara jelas dan spesifik
terurai dan khoperenshif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam
menentukan langkah-langkah selanjutnya. Pentingnya analisis kebutuhan merupakan
integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan.selanjutnya dalam
perencanaan penilaian hasil belajar, ada beberapa factor yang harus
diperhatikan, seperti merumuskan tujuan penilaian, mengidentifikasi kompetensi
dan hasil belajar, menyususun kisi-kisi, mengbangkan draft instrument,uji coba
dan analisis instrument,revisi dan merakit instrument baru.
Pelaksanaan
Evaluasi, pelaksanaan evalusai artinya bagai mana cara melaksanakan suatu
evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluas telah
disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya tujuan evaluasi,
model dan jenis evaluasi,objek evaluasi, instruman evaluasi,sumber data,
semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan
evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan.
Monitoring
Pelaksanaan Evaluasi, tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang negative dan
meningkatkan efesiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi
pokok. Pertama, untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan
evaluasi. Kedua, utuk melihat hal-hak apa yang terjadi selama pelaksanaan
evaluasi.
Pengelola Data,
setelah semua data dikumpulkan, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka selanjutny dilakukan pengelola data. Menlola data berarti mengubah wujud
data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan
bermakna. Data hasil evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang
berbentuk kuantitatif, sedangkan data kualitatif tentu diolah dan dianalisis
secara kualitatif, sedangkan data kuantitatifdiolah dan dianalisis dengan
bantuan statiska, baik statistika deskriptif maupun statistika infernsial.
Pelaporan Hasil
Evaluasi, semua hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang
berkepentingan seperti orang tua/wali, kepala sekolah, pengawas pemerintah,
mitra sekolah, dan peserta didik itu sendiri sebagi akuntabilitas publik. Dalam
dokumen kurikulum berbasis kompetensi, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas
(2002) menjelaskan, “laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua
jenis yaitu, laporan prestasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian.
Pengguanaan
Hasil Evaluasi, untuk keperluan laporan pertanggung jawaban, untuk keperluan
sleksi, untuk keperluan promosi, untuk keperluan diagnosis, untuk memperdiksi
masa depan peserta didik.
BAB
V
PENGEMBANGAN
ISTRUMEN EVALUASI JENIS TES
PengemanganTes
Bentuk Uraian, bentuk uraian dapat digunakan untuk mengukur kegiatan-kegiatan
belajar yang sulit diukur oleh bentuk objektif. Disebut bentuk uraian, karena
menuntut peserta didik untuk enguraikan, mengorganisaikan, dan menyatakan
jawaban dengan kata-katnya sendiri dalam dalam bentuk, teknik dan gaya yang
berbeda satu dengan yang lainya.
Pengembangan Tes
Bentuk Objektif, sering juga tes dikotomi, karena jawabannya antara benar atau
salah dan skornya antara 1 atau 0.disebut tes objektif karena peniliannya
objektif. Tes objektif terdiri atas beberapa bentuk, yaitu benar-salah,pilihan
ganda, menjodohkan, dan melengkapi atau jawaban singkat.
Pengembangan Tes
LIsan, yaitu tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk
lisan.peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai
dengan pertanyaan atau perintah yang diberikan.
Pengembangan Tes
Perbuatan, adalah tes yang menuntut jawaban peserta didik dalam bentuk prilaku,
tindakan, atau perbuatan.
BAB
VI
PENGEMBANGAN
INSTRUMEN EVALUASI JENIS NON-TES
Observasi
(observation),sebenarnya observasi merupkan proses yang alami, pentingnya
observasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran mengharuskan guru untuk memehami
lebih jauh tentang judgement, bertindak secara reflektif, dan menggunakan
komentar orang laian sebagai informasi untuk membuat judgement yang lebih
reliable.
Wawancara
(Interview), wawancara merupakan salah satu alat evaluasi jenis non-tes yang
dilakukan melalui percakapan dan Tanya jawab, baik langsung maupun tidak
langsung dengan peserta didik. Wawancara adalah yang dilakukan secara langsuang
antara pewawancara atau guru dengan orang yang diwawancari atau peserta didik
tanpa melalui perantara.
Sekala
Sikap(Attitude Scale),sikap merupakan seatu kecenderungan tingkah laku untuk
berbuat sesuatu dengan cara, metode, teknik, dan pola tertentu terhadap dunia
sekitarnya, baik berupa orang-orang maupun berupa objek-objek tertentu.
Daftar Cek
(Check List), adalah suatu daftar yang berisi subjek dan asfek-asfek yang akan
diamanti. Daftar cek dapat memungkinkan guru sebagai penilai mencatat tiap-tiap
kejadian yang betapaun kecilnya, tetepi dianggap penting.
Sekala Penilaian
( Rating Scale), dalam daftar cek, penilian hanya dapat mencatat ada tidaknya
variable tingkah laku tertentu, sedangkan dalam skala penilaian
fenomena-fenomena yang akan dinilai itu disusun dalam tingkatan-tingkatan yang
telah ditentukan.
Angket
(Quetioner), angket termasuk alat untuk mengumpulkan dan mencatat data atau
informasi, pendapat, pemahaman dalam hubungan kasual. Angket mempunyai kesamaan
dengan wawancara kecuali dalam implementasinya. Angket dilaksanakan secara
tertulis, sedangkan wawancara dilaksanakan secara lisan.
Studi Kasus
(Case Study),adalah studi yang mendalam dan komperensif tentang peserta didik,
kelas atau sekolah yang memiliki kasus tertentu. Pengerian mendalam dan
kompernsif adalah mengungkapkan semua variable dan aspek-aspek yang melatar
belakanginya, yang diduga menjadi penyebab timbulnya prilaku atau kasus
tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Catatan
Insidental (Anecdotal Records), adalah catatan-catatan singkat tentang
peristiwa-peristiwa sepintas yang dialami peserta didik secara perseorangan.
Catatan ini merupakan pelengkap dalam rangka penilaian guru terhadap peserta
didiknya, terutama yang berkenan dengan tingkah laku peserta didik.
Sosiometri,
adalah suatu proseduruntuk merangkum, menysun, dan sampai batas tertentu dapat
mengkuantifikasi pendapat-pendapat peserta didik tentang penerimaan teman
sebayanya serta hubungan diantra mereka.
Inventori
Kepribadian, hampir serupa dengan tes kepribadian,bedanya pada inventori
jawaban peserta didik tidak memakai criteria benar-salah.semua jawaban peserta
didik adalah benar selamadia menyatakan yang sesungguhnya. Aspek-aspek
kepribadian yang biasanya dapat diketahui melalui inventori ini, seperti sikap,
minat, sifat-sifat, kepemimpinan, dan dominasi.
Teknik Pemberian
Penghargaan Kepada Peserta Didik, dianggap penting karena banyak respons dan
tindakan positif dari peserta didik yang timbul sebagai akibat tindakan
belajar, tetapi kurang mendapat perhatian dan tanggapan yang serius dari guru.seharusnya
guru memberikan penghargaan kepada setiap tindakan positif dari peserta didik
dalam berbagai bentuk baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat
meningkatkan motivasi belajar.
BAB
VII
PENILAIAN
BERBASIS KELAS
A. Pengartian
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian
berbasis kelas adalah penilaian dalam arti “assessment”. Maksudnya, data dan
informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang sapat
digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu peogram pendidikan. Selanjutnya
dapat diartikan juga sebagai suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan
penggunaan data dan informasi tentang hasil belajar peserta didik terhadap
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
B. Tujuan
dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Tujuan umum
penilaian berbasis kelas yaitu untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian
hasil belajar peserta didik dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran.
Fungsi penilaian berbasis kelas bagi peserta didik dan guru adalah membantu
peserta didik dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangan
priakunya kea rah yanlebih baik dan maju, membantu peserta didik mendapat
kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya, membantu guru menetapkan apakah
strategi, metode dan media mengajar yang digunakannya telah memadai, dan
keputusan membantu guru dalam membuat pertimbangan dan keputusan daministrasi.
C. Objek
Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan
petunjuk penngembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yng dikeluarkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional yaitu penilian kompetensi dasar mata pelajaran,
penilian kompetansi rumpun pelajaran, penilian kompetensi lintas kurikulum,
penilaian kompetensi tamatan, penilian terhadap pencapaian keterampilan hidup.
D. Domaian
dan Alat Penilian Berbasis Kelas
Domain Kognitif,
tingkatan hafalan, tingkatan pemahaman, tingkatan aplikasi, tingkatan analisis,
tingkatan sintesis, tingkatan evaluasi.
Domaian
pisikomotor, tingkatan penguasaan gerakan awal berbasis kemampuan peserta didik
dalam menggerakan sebagian anggota badan, tingkatan gerakan semirutin
,tingkatan gerakan rutin berisi.
Domaian Afektif,
memberikan respons atau reaksi terhadap nila-nilai yang dihadapken kepadanya,
menikmati atau menerima nilai, menilai ditinjau dari segi baik buruk,
menerapkan atau mempraktikan nilai.
E. Prinsip-prinsip
Penilaian Berbadis Kelas
Pusat kurikulum
balitbang Depdiknas (2002) menjelaskan bahwa secara umum, penilaia berbasis
kelas harus memenuhi prinsip-prinsip valid, mendidik, berorientasi pada
kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkisinambungan, menyeluruh dan
bermakna. Adapun secara khusus adanya kesempatan yang terbaik bagi peserta
didik untuk menujukan apa yang mereka ketahui dan pahami, selanjutnya
melaksanakan prosedur penilaian berbasis kelas dan pencatatan secara tepat.
F. Manfaat
Hasil Penilian Berbasis Kelas
Penilaian sangat
bermanfaat bagi guru karena penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, bagi orang tua karena
peniliaain berbasis kelas nermanfaat untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan
anaknya, bagi peserta didik karena penilian berbasis kelas bermanfaat untuk
mementau hasil pencapaian kompetensi secara utuh baik aspek pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai.
G. Jenis-jenis
Penilaian Berbasis Kelas
Sumarna
Surapranata dan Muhammad Hatta (2004) mengemukakan jenis-jenis penilian
berbasis kelasyaitu tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas, penilian
kinerja, penilian proyek, penilian hasil kerja peserta didik, penilaian sikap,
dan penilaian portofolio.
Bab
VIII
ModelPenilaian
Portofolio
A. Dasar
Pemikiran
Penilaian
portofolio sebagai suatu penilaian model baru yang diterapkan di Indonesia
sajak kurikulum 2004 tentu mempunyai maksud dan tujuan tertentu, yaitu untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Halini memeng logis dan wajae
karena sealam sistem penilaian yang digunakan sekolah cenderung hanya melihat
hasil belahar peserta didik dan membeikan proses belajarnya, sehingga nilai
akhir yang dilaporkan kepada orangtua dan pihak-pihakterkait hanya menyangkut
domaian kognitif.
B. Pengertian
Portofolio
Istilah
portofolio (portfolio) pertama kali digunakan oleh kalangan artis dan
potografer. Secara umum portofolio merupakan kumpulan dokumen berupa objek
penilaian yang dipakai oleh seseorang,kelompok, lembaga, organisai atau perusahaan
yang bertujuan untuk mendokumentasikan dan menilai perkembangan suatu proses.
C. Tujuan
dan Fungsi Portofolio
Tujuan penilaian
portofolio adalah untuk membeerikan informasi kepada orang tua tentang
perkembangan peserta didik secara lengkap dengan dukungan data dan dokumen yang
kuat. Fungsi penilaian portofolio,portofolio sebagai sumber informasi bagi guru
dan orang tua untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta
didik, tanggung jawab dalam belajar, perluasan dimensi belajar, dan inovasi
pembelajaran, portofolio sebagai alat pembelajaran merupakan komponen
kurikulum, portofolio sebagai alat penilaian autentik, prtofolio sebagai suber
informasi.
D. Prinsip-prinsip
Penilaian Portofolio
Proses penilaian
portofolio menuntut terjadinya interaksi multiarah yaitu dari guru kepeserta
didik, dari peserta didik ke guru, dan diantarpeserta didik. Direktorat PLP
Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003) mengemukakan pelaksanaan penilaian portofolio
hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip, mutual trust (saling memeprcayai),
confidentiality (kerahasiaan bersama), joint ownership(milik berasam),
satisfaction (keputusan), dan relevance (kesesuaian)
E. Karekteristik
Penilaian Portofolio
Multi sumber,
beragam tujuan, kepemilikan, autentik, dinamis, eksplisit, dan integrasi.
F. Kelebihan
dan Kekurangan Portofolio
Kelebihan model
penilaian portofolio, dapat melihat pertumbuhan dan perkembangan kemampuan
peserta didik, membantu guru melakukan penilaian secara adil, mengajak peserta
didikuntuk bertanggung jawab, member kesempatan untuk pesertadidk dalam
meningkatkan perstasi,membantu guru mengklarifikasikan. Kekeurangan penilaian
portofolio, memebutuhkan waktu dan kerja ekstra, tidak tersedianya criteria
penilaian yang jelas, sulit dilakukan terutama menghadapi ujian dalam skala
nasional.
G. Jenis
Penilaian Portofolio
Jenis penilaian
portofolio akan memberikan pemahaman tentang perlunya penggunaan penilaian
portofolio secara berfareasi sesuai dengan jenis kegiatan belajar yang
dilakukan peserta didik. Jenis penilaian portofolio terdapat peserta didik
didalamnya bisa perseorangan atau kelompok, selanjutnya sistem terdapat proses,
kerja produk, tampilan, dokumen.
H. Tahap-tahap
Penilaian Portofolio
Menurut Athhoni
J. Nitko (1996) adan enam menggunaan sebuah sistem portofolio yaitu
mengidentifikasi tujuan dan focus portofolio, megidentifikasi isi materi umum
yang akan dinilai, mengidentifikasikan perorganisasian portofolio, menggunakan
portofolio dalam praktik, evaluasi pelaksanaan portofolio dan evaluasi
portofoliosecara umum.
I. Bahab-bahan
Penilaian Prortofolio
Penghargaan yang
diperoleh peserta didik, hasil pekerja peserta didik, catatan/laporan dariorang
tua peserta didik atau teman sekelasnya, catatan pribadi peserta didik,
bahab-bahab lain yang relevan, dan alat-alat audio visualvidio dan disket
Bab
IX
Teknik
Pengolaan Hasil Evaluasi
A. Teknik
Pengelolaan Hasil Tes
Menurut Zaenal
Arifin (2006) dalam mengeola data hasil tes, ada empat langkah pokok yang harus
ditempuh. Pertama, menskor, yaitu member skor pada hasil tes yang dapat dicapai
oleh peserta didik. Kedua , mengubah skor mentah menjadi skor standar sesuai
dengan norma tertentu. Ketiga, mengkonversikan skor standar ke dalam nilai,
baik berupa angka maupun huruf. Keempat, melakukan analisis soal untuk
mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal dan
gaya pembeda.
B. Skor
Total (Total Secore)
Skor total
adalah jumlah skor yang diperoleh dari seluruh bentuk soalsetelah diolah dengan
rumus tebakan(guessing formula).
C. Konversi
Skor
Konvesi skor
adalah proes transformasi skor mentah yang dicapai peserta didik ke dalam skor
terjabar atau skor standar untuk menetapkan nilai hasil belajar yang diperoleh.
D. Cara
Memberi Skor untuk Sekala Sikap
Salah satu
peinsip umum evaluasi adalah prinsip komprehensif, artinya objek evaluasi tidak
hanya domain kognitif, tetapi juga afektif, dan psikomotorik. Tugas guru adalah
megembangkan sikap positif dan meningkatkan minat belajar peserta didik
terhadap suatu pelajaran.
E. Cara
Memberi Skor untuk Domaian Psikomoror
Dalam domain psikomotor,
pada umumnya yang diukur adalah penampilan atau kinerja, untuk mengukurnya,
guru dapat menggunakan tes tindakan melalui simulasi, unjuk kerja atau tes
identifikasi. Salah satu instrument yang dapat digunakan adalah skala penilaian
yang terentang dari sangat baik (5), baik (4), cukup baik (3), kurang baik (2),
sampai dengan tidak baik (1).
F. Pengelolaan
Data Hasil Tes : PAP dan PAN
Setelah
diperoleh skor stiap peserta didik, guru hendaknya tidak tergesa-gesa
menentukan prestasi belajar (nilai) peserta didik yang didasarkan pada angka
yang diperoleh setelah membagi skor dengan jumlah soal, karena cara tersebut
dianggap kurang propesional. Pendekatan penilaian acuat patokan PAP pada
umumnya digunakan untuk menfsirkan hasil tes fomatif, sedangkan penilaian acuan
norma PAN digunakan untuk menfsirkan hasil tes sumatif. Namun, dalam kurikulum
berbasis kompetensi dengan model penilaian berbais kelas pendekatan yang
digunakan adalah PAP.
BAB
X
ANALISIS
KUALITAS TES DAN BUTIRAN SOAL
A. Validitas
Validitas menunjukan
suatu derajat, ada yang sempurna, ada yang sedang, dan ada yang rendah.
Selanjutnya validitas selalu dihubungkan dengan suatu putusan atau tujuan yang
spesifik. Dalam literature modern tentang evaluasi, banyak dikemukakan tentang
jenis-jenis validitas, antara lain validitas permukaan, validitas isi,
validitas empiris, dan validitas konstruk dan vailiditas factor.
B. Reliabilitas
Relibilitas
dalah tingkat atau derajat konsistensi dari suatu instrument. Relibilitas tes
berkenaan dengan petanyaan. Menurut perhitungan product moment dari pearson,
ada tiga macam relibilitas, yaitu kefisien stabilitas, koefisien ekuivalen, dan
koefisien konsistensi internsl.
C. Kepraktisan
Kepraktisan
meruoakan syarat satu tes standar. Kepraktisan mengandung arti kemudahan suatu
tes, baik dalam mempersiapkan, menggunakan, mengolah, dan menafsirkan maupun
mengadministrsikannya. Dimyati dan Mujiono (1994) ecaluasi meliputi kemudahan
mengadministrasi, waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi, kemudahan
menskor,kemudahan interpretasi dan aplikasi, tersedianya bentuk instrument
evaluasi yang ekuivalen atau sebanding.
D. Analisis
Kualitas Butiran Soal
Tingkat
kesukaran soal, perhitungan tingkatan kesukaran soal adalah pengukuran seberapa
besar derajat kesukaran suatu soal. Jika suatu soal memiliki tingkatan
tingkatan kesukaran seimbang, maka dapat dikatakan bahwa soal tersebut baik.
Suatu soal tes hendaknya tidak terlalu sukar dan tidak pula terlalu mudah.
Menghitung tingkatat kesukaran soal bentuk objektif dan uraian.
Daya pembeda,
penghitungan daya pembeda adalah pengukuran sejauh mana suatu butir soal mampu
membedakan peserta didik yang belum/kurang menguasai kompetensi berdasarkan
criteria tertentu. Semakain tinggi daya pembeda suatu butiran soal, semakin
mampu butiran soal tersebut membedakan antara peserta didik yang menguasai dan
tidak menguasai kompetensi.
E. Analiasi
Pengoceh
Pada soal bentuk
pilihan ganda ada alternative jawaban (opsi) yang merupakan pengoceh. Butiran
soal yang baik, pengocehnya akan dipilih secara merata oleh peserta didik yang
menjawab salah. Sebaliknya, butirsoal yang kurang baik, pengocehnya akan
dipilih secara tidak merata. Pengoceh dianggap baik bila jumlahnya peserta
didik yang memilih pengoceh itu sama atau mendekati jumlah ideal. Indek pengoceh
dihitung dengn rumus:
IP =Keterangan:
IP = indeks
pengoceh
P = jumlah
peserta didik yang memilih pengoceh
N = jumlah
peserta didik yang ikut tes
B = jumlah
peserta didik yang menjawab benar pada setiap soal
n = jumlah
alternative jawaban (opsi)
1 = bilangan
tetap
F. Analisis
Homogen Soal
Homogeny
tidaknya butiran soal diketahui dengan hitungan koefisien korelasi antara skor
tiap soal den skor tota.penghitunganya dikakukan sebanyak butiran soal dalam
tes bersangkutan. Salah satu teknik korelasi yang dapat digunakan adalah
korelasi produc-moment atau korelasi point biserial.
G. Efektivitas
Fungsi Opsi
Setelah tingkat
kesukaran soal, daya pembeda, homogenitas, dan analisis pengoceh dihitung,
selanjutnya perlu diketahui pula apakah suatu opsi dari setiap soal berfungsi
secara efektif atau tidak. Dapat digunakan langkah-langkah berikut, menentukan
jumlah peserta didik, menetukan jumlah sampel, baik untuk kelompokatas maupun
kelmpok bawah, membuat table penguji efektivitas opsi, menghitung jumlah
alternative jawaban yang dipilih peserta didik, menentukan efektivitas fungsi
opsi.
BAB
XI
PEMANFAATAN
HASIL EVALUASI DAN REFLEKSI PELAKSANAAN EVALUASI
A. Pengertiannya
Memanfaatkan Hasil Evaluasi
Salah satu
manfaat hasil evaluasi adalah untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak
yang bersangkutan atau yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung
maupu tidak langsung. Crooks (2001) menyimpulkan agar umpan balik dapat
bermanfaat untuk memotivasikan peserta didik, maka harus difokuskan pada
kualitas pekerjaan peserta didik dan bukan membandingkannya dengan hasil
pekerjaan peserta didik lain, cara-cara yang spesifik sehingga pekerjaan
peserta didik dapat ditingkatkan, peningkatan pekerjaan peserta didik yang
harus dibandingkan dengan pekerjaan sebelunya.
B. Manfaat
Hasil Evaluasi
Bagi peserta
didik, membengkitkan minat dan motivasi belajar, membentuk sikap yang positif
terhadap belajar dan pembelajaran, membentu pemahaman peserta didik menjadi
lebih baik.
Bagi guru,
promosi peserta didik seperti kenaikan kelas atau kelulusan, mendiagnosisi
peserta didik yang memeiliki kelemahan atau kekurangan, menentukan
pengelompokan dan penetapan peserta didik berdasarkan prestasi masing-masing,.
Bagi orang tua,
mengetahui kemajuan peserta didik, membingbing kegiatan belajar pererta
didikdirumah, menentukan tidak lanjut pendidikan yang sesuai dengan kemampuan
anaknya.
Bagi
administrator, menentukan penetapan peserta didik, menentukan kenaikan kelas,
pengelompokan peserta didik disekolah meningkat terbatasnya fasilitas
pendidikan yang tersedia serta indikasi kemajuan peserta didik pada waktu
mendatang.
C. Refleksi
Pelaksanan Evaluasi
Dalam
melaksanakan evaluasi pembelajaran sering ditemukan berbagai kekurangan atau
kelemahan, implikasinya adalah guru harus melalukan melakukan evaluasi pembelajaran,
baik dalam dimensi proses maupun hasil belajar. Setelah mengikuti evaluasi
pembelajaran peserta didik akan menghadapi dua alternatifkeputusan berhaisil
atau tidak berhasil.
D. Keberhasilan
Pembelajaran
Keberhasilan
pembelajaran banyak dipengaruhi berbagai factor. Salah satunya adalah factor
guru dapat melaksanakan pembelajaran.untukitu, dalam melaksanakan pembelajaran,
guru harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu. Dimyati dan Mudjiono (1994)
mengenukakan ada tujuh prinsip pembelajaran yaitu, perhatian dan motivasi,
keaktifan, keterlibatan langsung/berpengalaman, pengulangan, tantangan, balikan
dan penguatan, dan perbedaan individual.
E. Evaluasi
Diri TerhadapProses Pembelajaran
Evaluasi diri
adalah evaluasi yang dilakukan oleh dan terhadap diri sendiri. Sebagai guru,
kita harus membiasakan melakukan evaluasi diri. Hal ini penting untuk
memperbaiki kualitas pembelajaran yang telah dilakukan. Jangan sampaioranglain
ynag mengevaluasi kinerja kita dalam proses pembalajaran. Melalui evaluasi diri
guru dapat mengetahui, memehami, memberikan makna terhadap proses dan hasil
pembelajarna yang pada gilirannya dapat menentukan langkah menjadi lebih baik.
Dalam melakukan evaluasi diri, guru tentunya memerlukan berbagai informasi,
seperti hasil penilaian proses, hasil belajar peserta didik, hasil observasi
dan wawancara.untuk melengkapi hasil evaluasi diri, kita bisa meminta bantuan
peserta didik melakukan pengamatan terhadap pembelajaran yang diikuti.
F. Factor-faktor
Penyebab Kegagalan dan Pendukung Keberhasilan dalam Pembelajaran
Salah satu jenis
penilaia yang dapat dilakukan guru dalam pembelajaran adalah penilian
diagnosis, yaitu penilaian yang berfungi mengidentifikasi factor-faktor
penyebab kegagalan atau pendukung keberhasilan dalam pembelajaran. Guru dapat
melakukan perbaikn-perbaik dalam meningkatkan kualitas pembelajran.
G. Mengoptimalkan
Proses dan Hasil Belajar
Untuk
mengoptimalkan proses dan hasil belajar hendaknya kita berpijak pada hasil
identifikasi factor-faktor penyebab kegagalan dan factor-faktor mendukung
kebrhasilan. Berdasakan hasil identifikasi ini kemudian kita mencari altrnatif
itu kita pilih mana yang mungkin dilaksanakan dilihat dari beberapa factor,
seperti kesiapan guru, kesiapan peserta didik, sarana dan prasarana, dan
sebagainya. Mengoptimalkan proses dan hasil belajar berarti melakukan berbagai
upaya perbaika agar proses belajar dapat berjalan dengan epektif dan hasil
belajar dapa diperoleh secara optimal.
H. Pembelajaran
Remedial
Salah satu
komponen penting dalam sistem pembelajaran adalah materi. Banyak hasil
penelitian menunjukan lemahnya penguasan peserta didik terhadap
materipembelajaran. Padahal dalam silabus, materi pembelajaran sudah diatur
dengan demikian rupa, baik ruang lingkup, urutan materi maupun penetapan
materi. Tujuan pembeajarabn remedial adalh membentu dan menyembyhkan pserta
didik yang mengalami kesulitan belajar memalui perlakuan pembelajaran.